Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:44 WIB
Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Brodjonegoro. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satryo Brodjonegoro yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), tengah menjadi sorotan publik usai didemo oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya. Lantas, berapa gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri?

Aksi protes ini dipicu oleh dugaan tindakan arogan dan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina. Demonstrasi yang dilakukan oleh ASN dengan berpakaian serba hitam itu menyuarakan ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan sang menteri yang dinilai arogan.

Sebagai seorang menteri negara, Satryo Brodjonegoro mendapatkan berbagai hak istimewa yang mencakup gaji, tunjangan, dan fasilitas pendukung kinerjanya. Berikut informasi selengkapnya.

Gaji dan Tunjangan Satryo Brodjonegoro

Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 menetapkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, Menteri Satryo menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 setiap bulannya. Selain gaji dan tunjangan tersebut, menteri juga memperoleh tunjangan operasional sesuai kebutuhan kegiatan kementerian.

Tidak hanya itu, berbagai fasilitas lain, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan asisten rumah tangga, turut melengkapi paket remunerasi menteri. Tunjangan operasional dan fasilitas ini biasanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian masing-masing.

Kontroversi Satryo Brodjonegoro: Pecat Pegawai Secara Sepihak hingga Sikap Arogan

Pemecatan Neni Herlina, seorang ASN yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Penanggung Jawab Rumah Tangga di kementerian tersebut, memicu aksi demonstrasi oleh para pegawai di kementerian Satryo.

Baca Juga: Pendidikan Mentereng Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai Kemendikti Saintek dan Dituding Semena-mena!

Neni mengaku diberhentikan secara sepihak melalui pesan WhatsApp tanpa pemberitahuan resmi. Peristiwa ini terjadi setelah insiden terkait pemasangan jaringan internet di rumah dinas menteri, yang tidak selesai tepat waktu.

Ketika menteri tidak berhasil menghubungi atasan langsung Neni, ia dikabarkan memutuskan untuk memecat Neni secara langsung.

Protes dari ASN memuncak dalam bentuk demonstrasi pada Senin (20/1/2025) di kantor Kemendiktisaintek. Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sambil membentangkan spanduk yang mengecam kepemimpinan Menteri Satryo.

Beberapa spanduk bertuliskan, "Kami ASN, dibayar negara, bekerja untuk negara, bukan untuk keluarga" dan "Institusi negara bukan perusahaan pribadi".

Meski Menteri Satryo mendapatkan berbagai fasilitas negara, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas bernomor RI 25, aksi protes dari para pegawai menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinannya.

Rekaman suara yang diduga memperdengarkan kemarahan Menteri Satryo terkait masalah teknis di rumah dinasnya turut menyebar di media sosial semakin memperburuk citra publiknya.

Rekaman tersebut memperlihatkan nada tinggi dan penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam menyampaikan ketidakpuasan terhadap staf kementerian.

Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, yang menilai bahwa seorang pejabat negara seharusnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam komunikasi yang melibatkan bawahan.

Di satu sisi, tunjangan dan fasilitas yang diterima menteri dirancang untuk mendukung kinerjanya sebagai pejabat negara. Namun di sisi lain, kritik terhadap gaya kepemimpinan menunjukkan pentingnya integritas dan etika dalam memimpin sebuah institusi.

Demikianlah informasi terkait gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI