Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Melalui Pengendalian Gratifikasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 07:59 WIB
Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Melalui Pengendalian Gratifikasi
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya mengenai pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan, Asuransi Jasindo mengambil langkah-langkah konkret untuk dengan melakukan pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan.

Sebagai langkah nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang secara khusus bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.

Brellian Gema, sekretaris perusahaan Asuransi Jasindo, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor BUMN.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya ditulis Selasa (21/1/2025).

Baca Juga: Jasindo Salurkan Rp 5,85 Miliar untuk Program TJSL di 2024

Dalam rangka meningkatkan kesadaran karyawan mengenai bentuk gratifikasi yang harus dihindari, sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan secara rutin, baik melalui saluran internal dan surat edaran, maupun secara eksternal dengan menggunakan media sosial dan website perusahaan. 

“Perusahaan juga menetapkan kebijakan yang mengatur agar setiap interaksi dan transaksi dilakukan dengan integritas, menghindari gratifikasi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin bahwa seluruh keputusan bisnis dan operasional dilakukan di bawah pengawasan ketat. Strategi ini menggabungkan manajemen risiko dan satuan pengawas internal.

Brellian lebih lanjut menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mendukung tujuan pemerintah tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai katalis perekonomian nasional yang transparan dan profesional.

“Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasindo untuk mendukung ekosistem BUMN menjadi perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tutupnya.

Baca Juga: Jasindo Raup Laba Rp 38,39 Miliar Hingga Oktober 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI