Usulan Dana Zakat untuk MBG Asbun, DPD Dinilai Hanya Bikin Gaduh

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 07:38 WIB
Usulan Dana Zakat untuk MBG Asbun, DPD Dinilai Hanya Bikin Gaduh
Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengkritik tajam wacana menggunakan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Usulan ini semakin menambah daftar kegaduhan yang dbuat Dewan Perwakilan Daerah RI, sekaligus bukti ketidakpahaman Ketua DPD RI dalam tatakelola keuangan negara.

“Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Hardjuno ditulis Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG. 

Salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber dari zakat yang terkumpul di lembaga zakat.

Namun Hardjuno menilai usulan menggunakan dana zakat ini asal bunyi (asbun). Karena itu, harus ditentang. 

Pasalnya, semangatnya tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Menurut Hardjuno, wacana penggunaan dana zakat ini semakin memperlihatkan pimpinan DPD tidak peka terhadap situasi dan kondisi bernegara dan pemerintahan baru yang sedang menata banyak hal sesuai track. 

Karena itu, Hardjuno berharap usulan terkait dana zakat ini tidak berlanjut.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sebut Daerah Tak Wajib Bantu Biayai MBG, Tapi....

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI