Suara.com - Polemik pembangunan pagar laut di dekat Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini telah memicu protes dari nelayan setempat yang merasa terganggu aktivitasnya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memperintahkan anak buahnya untuk segera melakukan evaluasi terhadap status PSN PIK 2 yang diberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Sugianto Kusuma alias Aguan konglomerat Agung Sedayu Group.
Keputusan ini diambil guna memastikan proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menekankan kawasan PIK 2 yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) adalah tropical coastland.
"Luas kawasan (PIK 2) yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 hektare dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan," kata Haryo dalam keterangan persnya dikutip Senin (20/1/2025).
Kemenko Perekonomian menyebut tropical coastland dibangun dengan dana non-APBN. Nilai investasi proyek tersebut sekitar Rp65 triliun dengan harapan bisa menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja selaku efek pengganda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri sudah mengamini bahwa Prabowo meminta untuk dilakukan peninjauan ulang terhadap status PSN PIK 2 itu.
"PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya," kata Airlangga.
Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024 yang di pimpin Presiden ke-7 Jokowi. PIK 2 adalah proyek patungan antara Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group.
Baca Juga: SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Kapuk Niaga Indah? Menteri ATR Nusron Wahid: Itu Tidak Betul!
Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.