Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 20 Januari 2025 | 14:37 WIB
Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.

Hal ini karena pemerintah belum juga memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.

"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus ditulis Senin (20/1/2025).

Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.

Baca Juga: Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.

"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.

Adapun tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.

Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: HGBT Tidak Diperpanjang, Industri Makin Terpuruk

"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.

Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas.

Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor industri yang terkena dampak positif dari harga ga industri yang lebih murah.

"Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, dampak langsungnya adalah kenaikan biaya produksi yang signifikan bagi 7 sektor industri yang kini harus membayar harga gas komersial. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga produk akhir, menurunkan daya saing industri domestik di pasar global, dan bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri yang sangat bergantung pada gas bumi," paparnya.

Di sisi lain, Yusuf menyampaikan, jika kebijakan HGBT diperpanjang akan memberikan ruang bagi industri untuk tetap mempertahankan efisiensi produksi dan daya saingnya.

"Apalagi 7 sektor yang dimaksud adalah 7 sektor industri strategis yang saya kira masih perlu dibantu terutama dalam konteks mendorong daya sayang mereka, terutama di tengah tekanan perekonomian baik dari global maupun domestik itu sendiri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI