Suara.com - Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menukarkan minyak jelantah atau minyak goreng bekas menjadi uang melalui program yang diinisiasi oleh PT Pertamina (Persero).
Program ini bertujuan untuk mengurangi limbah minyak jelantah dan mendukung pengembangan energi terbarukan. Dengan menukarkan minyak jelantah, masyarakat dapat memperoleh saldo e-wallet sebesar Rp6.000 per liter.
Program Green Movement UCO
Program ini dikenal dengan nama Green Movement UCO, yang merupakan inisiatif dari Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Noovoleum.
Melalui program ini, minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah rumah tangga akan dikumpulkan dan diolah menjadi biofuel, seperti HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel). Inisiatif ini tidak hanya membantu mengurangi limbah tetapi juga berkontribusi pada solusi energi yang lebih ramah lingkungan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular. "Dengan mengumpulkan minyak jelantah, kita tidak hanya mengurangi limbah tetapi juga mendukung produksi energi bersih," ujarnya.
Cara Menukarkan Minyak Jelantah
Untuk menukarkan minyak jelantah, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi MyPertamina : Pertama, unduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi : Daftar dengan data diri lengkap sesuai sertifikasi.
3. Siapkan Minyak Jelantah : Pastikan minyak dalam kondisi bersih tanpa kotoran atau bahan kimia.
4. Kunjungi Lokasi Pengumpulan : Bawa minyak jelantah ke titik pengumpulan UCOllect Box yang tersebar di beberapa SPBU Pertamina.
5. Scan Kode QR : Pindai kode QR menggunakan aplikasi MyPertamina saat menempatkan minyak di UCOllect Box.
6. Tuangkan Minyak : Tuangkan minyak ke tempat yang disediakan; mesin akan menghitung volume dan secara otomatis mengirimkan insentif ke dompet digital Anda.
Baca Juga: Pertamina Perkuat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel Indonesia
Lokasi Pengumpulan