Hardjuno juga menguraikan bahwa perilaku korup tidak hanya berbentuk tindakan melawan hukum secara langsung, tetapi juga perilaku yang tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab harus tetap ditegakkan.
Karenanya, dia berharap kritik ini dapat menjadi perhatian bagi pimpinan DPD RI agar lebih bijak dalam membuat kebijakan anggaran.
“Kami harapkan, semua pihak yang terlibat bersikap terbuka terhadap kritik dan segera mengambil langkah korektif untuk memperbaiki kebijakan yang telah diambil,” tuturnya.
Sebelumnya, Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurut ICWI, penambahan jumlah reses yang tidak sesuai aturan berimplikasi pada penggunaan anggaran negara yang tidak semestinya, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang defisit.
“Kami mendukung langkah ICWI ini demi tertibnya pengelolaan keuangan negara,” tutupnya.