Masyarakat Mau Bongkar Pagar Laut Didekat PSN PIK2, KKP: Silahkan Cabut!

Jum'at, 17 Januari 2025 | 22:12 WIB
Masyarakat Mau Bongkar Pagar Laut Didekat PSN PIK2, KKP: Silahkan Cabut!
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Benarkah Milik Selebriti Dekat Kekuasaan?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung saat dikutip Antara, Jumat (17/1/2025).

Diketahui, masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) itu dikabarkan bakal mencabut pagar yang terbuat dari bambu.

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.

Baca Juga: Pagar Laut 30 KM di PIK 2 Diduga Terkait Proyek Strategis Nasional, 7 Nama Terseret

“Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.

Dengan dicabutnya pagar bambu tersebut, ia berharap nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

Adapun Kementerian KKP sebelumnya telah melakukan penyegelan pada Kamis (9/1) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer dalam waktu 20 hari.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.

Baca Juga: LBH Jakarta Yakin Pagar Laut Tangerang Dibuat Sistematis Bukan oleh Warga: Ada Bisnis di Baliknya

Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.

“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad.

Ia merinci, kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI