Suara.com - Badan Bank Tanah (BBT) mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy) sepanjang tahun 2024. Dengan demikian, secara keseluruhan total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, mengapresiasi kinerja positif ini. Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025).
Parman juga menyampaikan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam hal penyediaan dan pengendalian tanah yang akan memberi dampak secara langsung pada pertumbuhan ekonomi termasuk dalam rangka pemerataan ekonomi melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. .
Baca Juga: Dari Sepeda ke Dapur: Peran Tukang Sayur dalam Kehidupan Ibu-ibu
“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” tuturnya.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menambahkan, dari total aset persediaan tanah yang dimiliki Badan Bank Tanah di 45 kabupaten/kota, sebanyak 13 kabupaten/kota telah dilakukan pemanfaatan tanah.
“Bahwa secara rasio ini sudah mencapai 28,89 persen. Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, untuk tahun 2025, Badan Bank Tanah merencanakan target perolehan tanah seluas 140.000 Ha.
Tanah-tanah tersebut nantinya akan bersumber dari penetapan pemerintah yang meliputi tanah bekas hak, Kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan Kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, dan lainnya sebagaimana tertuang dalam PP 64 Tahun 2021.
Selain itu juga bersumber dari pihak lain yang penetapannya berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya.
“Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024,” tutup Ari.