Indonesia Menang Lawan Uni Eropa, di WTO Diskriminasi Sawit Terbukti!

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:35 WIB
Indonesia Menang Lawan Uni Eropa, di WTO Diskriminasi Sawit Terbukti!
Peruri mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk membahas potensi kerja sama dalam layanan digital. (Foto Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan ini mencakup kebijakan RED II, Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang membatasi akses pasar biofuel berbahan baku kelapa sawit. Kebijakan tersebut meliputi pembatasan konsumsi biofuel berbahan kelapa sawit sebesar 7 persen, penetapan kategori high ILUC-risk, dan penghentian penggunaan secara bertahap (phase out).

Berdasarkan peraturan WTO, laporan panel akan diadopsi dalam waktu 20-60 hari jika tidak ada keberatan dari pihak terkait. Setelah diadopsi, laporan ini akan bersifat mengikat, dan Uni Eropa wajib mematuhi putusan tersebut.

Mendag Budi menyatakan bahwa Indonesia akan terus memantau perubahan regulasi Uni Eropa agar sesuai dengan keputusan WTO. Pemerintah juga mempertimbangkan langkah compliance panel jika diperlukan.

Selain itu, Indonesia akan memperkuat upaya membuka akses pasar sawit melalui berbagai forum perundingan internasional.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara kementerian, lembaga, pelaku industri, asosiasi kelapa sawit, tim ahli, dan kuasa hukum Pemerintah Indonesia," pungkas Mendag Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI