Maling Online Makin Pintar Bobol Rekening, Begini Modusnya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 10:20 WIB
Maling Online Makin Pintar Bobol Rekening, Begini Modusnya
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan online pada lembaga jasa keuangan semakin berkembang di tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan penipuan online dikareanakan semakin tinggi dan canggih penggunaan teknologi.

"Masyarakat kita masih perlu di edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data," kata Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Dia mencontohkan pada tahun 2025, kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi.

Baca Juga: BI Gelontorkan Likuiditas Rp 295 Triliun, Bank BUMN Kebanjiran Dana Segar

Lalu, tawaran-tawaran investasi yang berkembang, kemungkinan di tahun 2025 diprediksi masih terdapat penipuan terkait penawaran investasi yang akan hadir dengan modus-modus dan jenis yang berbeda karena modus penipuan terus berkembang.

"Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut," jelasnya.

Namun, OJK selalu mengedukasi konsumen dan Masyarakat untuk memperhatikan 2L (Legal dan Logis) sebelum menggunakan produk jasa keuangan dan juga mengenai risiko dan kerugian yang akan diterima ketika menggunakan produk jasa keuangan dari Pelaku Usaha yang tidak berizin.

OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui semua kanal media dan melakukannya dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi dan klausula dalam perjanjian baku maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan.

Baca Juga: Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Rp 914,72 Triliun, Terbanyak Lewat Jalur Ini

"Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI