Buruh Sritex di Ambang PHK, Pemerintah Pakai Jurus Apa?

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:32 WIB
Buruh Sritex di Ambang PHK, Pemerintah Pakai Jurus Apa?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024), terkait upah minimum 2025. (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus memonitor perkembangan kondisi PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex setelah dipegang kurator pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tetap dinyatakan pailit. Hingga saat ini, Pemerintah belum bisa mengeluarkan jurus jitu untuk menyehatkan kembali Sritex.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, pemerintah dalam tahap ini tengah saling berkoordinasi menentukan nasib Sritex.

"Belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya. Jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. kita sedang komunikasi ke Kemenko Perekonomian. Jadi Sritex jangan ke kementerian ketenagakerjaan terus yang di-iniin," ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta yang dikutip Jumat (17/1/2025).

Namun demikian, Yassierli tetap menginginkan, ke depan Sritex tetap beroperasi. Untuk mencapai itu, pemerintah tengah mencari solusi apa yang bisa menyelematkan Sritex.

Baca Juga: Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit

"iya itu kan harapan kita. harapan kita seperti itu. nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa," ucap dia.

Yassierli juga mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para kurator Sritex. "Kemarin kita sudah pernah ketemu. Nanti kita lihat lagi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tetap beroperasi meski telah divonis pailit.

Meski demikian, pemerintah tetap memantau proses hukum Sritex setelah dipegang oleh kurator.

"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," ujar Arilangga saat ditemui di Hotel Ritz Carlton seperti dikutip, Jumat (17/1/2024).

Baca Juga: Meta Mau PHK 3.600 Karyawan, Salam Interaksi Apa Kabar?

Dalam hal ini, Airlangga menyebut, pemerintah ingin duduk berasam-sama dengan para kurator untuk berdiskusi soal masa depan Sritex.

"Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ucap dia.

Diambang PHK

Empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. 

Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.

Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin.

Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI