Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:13 WIB
Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit
Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tetap beroperasi meski telah divonis pailit.

Meski demikian, pemerintah tetap memantau proses hukum Sritex setelah dipegang oleh kurator.

"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," ujar Arilangga saat ditemui di Hotel Ritz Carlton seperti dikutip, Jumat (17/1/2024).

Dalam hal ini, Airlangga menyebut, pemerintah ingin duduk berasam-sama dengan para kurator untuk berdiskusi soal masa depan Sritex.

Baca Juga: Meta Mau PHK 3.600 Karyawan, Salam Interaksi Apa Kabar?

"Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ucap dia.

Akan tetapi, Mantan Menteri Perindustrian ini menegaskan bahwa pemerintah menjaga pekerja agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah tetap dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung.

"Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," tegas dia.

Sebelumnya, Empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. 

Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Ditargetkan 5,2 Persen Pada 2025

Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin.

Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat.

"Dengan melihat juga beban utang dengan ekuitas dengan asetnya, saya kira langkah pemberesan itu adalah langkah yang tepat untuk saat ini," kata Denny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI