Suara.com - Sultan Bachtiar Najamudin, politisi yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menuai sorotan publik usai mengusulkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melaksanakan program makan gratis pemerintah, salah satunya melalui zakat. Alasannya karena menurutnya, anggaran tidak akan cukup untuk melaksanakan program terkait.
Menarik diulas bagaimana profil Sultan dan karir politik pria kelahiran Bengkulu pada 12 September 1979 itu lantaran ucapannya yang kontroversial.
Perjalanan Karier Politik
Sultan Bachtiar Najamudin memulai karier politiknya di usia yang relatif muda. Berasal dari keluarga dengan latar belakang pendidikan dan politik yang kuat, Sultan terjun ke dunia politik dengan semangat untuk memajukan daerah kelahirannya, Bengkulu. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu periode 2012–2015. Kiprahnya di tingkat nasional dimulai ketika ia terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Bengkulu.
Baca Juga: DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu
Sebagai Wakil Ketua DPD RI, Sultan berperan dalam mengoordinasikan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di tingkat daerah. Ia kerap menyuarakan isu-isu strategis, termasuk percepatan pembangunan daerah, otonomi daerah, serta penguatan kelembagaan DPD RI.
Kekayaan dan Gaji
Sebagai pejabat publik, Sultan Bachtiar Najamudin diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data yang dirilis KPK, kekayaannya mencapai sekitar Rp 15 miliar pada laporan terakhir. Kekayaan ini terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan di beberapa lokasi strategis, kendaraan bermotor, hingga investasi lainnya.
Sebagai Wakil Ketua DPD RI, Sultan menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Namun, dengan tambahan tunjangan, fasilitas, dan dana operasional, total penghasilan bulanannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta. Angka ini sejalan dengan standar gaji pejabat tinggi negara di Indonesia.
Baca Juga: Pedagang Kantin Rugi, Muncul Usulan MBG Digelar 2 Kali Seminggu
Kontroversi
Sultan Bachtiar Najamudin sebelumnya pernah menuai kontroversi, salah satunya ketika Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Saat itu, sikap kedua calon menciptakan suasana tegang, terutama saat pembagian formulir dukungan. Ketegangan meningkat ketika kedua calon berinteraksi di ruang sidang, namun situasi dapat diredakan sebelum memunculkan konflik fisik.
Anggota DPD lainnya sempat menghadang Sultan agar tidak mendekati La Nyalla di meja pimpinan sidang sementara. Ketegangan memuncak saat Sultan berusaha menghampiri La Nyalla, namun dicegah oleh beberapa senator yang melerai keduanya sebelum situasi semakin panas. Sultan pun kembali ke tempat duduknya dengan ekspresi marah.