Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2024.
Angka rasio gini naik menjadi 0,381 dari sebelumnya 0,379 pada Maret 2024 menjadi indikator kuat adanya pemisahan pendapatan yang semakin lebar antara kelompok masyarakat kaya dan miskin.
"Pada September 2024, terjadi ketimpangan sebesar 0,381 atau meningkat sebesar 0,002 basis poin dari Maret 2024," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Rasio gini adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi suatu variabel, dalam hal ini adalah pendapatan atau pengeluaran. Semakin tinggi nilai rasio gini, semakin tinggi pula tingkat ketimpangannya.
Baca Juga: Nalar Anies soal Kemiskinan Dibandingkan dengan Gibran, Publik Kasihan: Jangan Disuruh Mikir...
Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1, di mana nilai 0 menunjukkan distribusi yang sempurna merata (semua individu memiliki pendapatan yang sama), sedangkan nilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna (semua pendapatan dimiliki oleh satu individu).
Peningkatan ketimpangan seringkali dikaitkan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ketika sebagian besar pendapatan terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, maka daya beli masyarakat secara umum akan menurun, yang dapat menghambat pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Ketimpangan juga dapat membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja yang layak. Hal ini dapat memperburuk siklus kemiskinan dan memperlambat mobilitas sosial.
Ketimpangan yang semakin lebar dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Kesenjangan sosial yang tinggi dapat mengikis kohesivitas sosial dan memicu konflik.
Baca Juga: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah