Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh industri perbankan terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan diperkirakan akan terus berlanjut di masa mendatang.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa, Dian menyatakan, "Data menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan oleh bank masih mengalami pertumbuhan, dan proyeksi untuk kredit ke depan juga cukup optimis."
Dian menjelaskan bahwa suku bunga KPR, yang menjadi salah satu faktor pendorong permintaan, umumnya mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang ditetapkan oleh bank. Pergerakan suku bunga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika perekonomian global dan situasi geopolitik yang tidak menentu.
"Dinamika perdagangan global, harga komoditas, inflasi, serta kebijakan suku bunga di berbagai negara turut mempengaruhi fluktuasi ini," tambahnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bunga Super Ringan! Simak Cara Dapat KPR Green Financing di BRI
Dian menekankan bahwa dukungan dari program pemerintah yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi.
OJK bersama pemerintah akan terus berkolaborasi dalam melaksanakan program strategis, termasuk penyediaan tiga juta unit rumah. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan batas penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Dengan jangka waktu KPR hingga 20 tahun, bank juga dapat menghitung subsidi uang muka (SBUM) untuk meningkatkan rasio loan to value (LTV) bagi calon debitur MBR.
Dian menjelaskan bahwa OJK telah merumuskan kebijakan terkait pembobotan ATMR kredit sesuai dengan tingkat LTV untuk pemberian kredit. Kebijakan ini juga mencakup penetapan kualitas kredit yang didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok atau bunga, serta pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk penyediaan perumahan bagi MBR.
"Bank dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan tetap mempertimbangkan risk appetite dan aspek prudential banking lainnya," ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa program tiga juta rumah diharapkan dapat merangsang pertumbuhan sektor perumahan dan konstruksi yang penting bagi peningkatan ekonomi. "Kami telah mengirimkan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Mahendra.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025
Dengan langkah-langkah ini, OJK dan pemerintah berupaya memastikan bahwa sektor perumahan dapat berkembang secara inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.