OJK Pastikan Bank Permudah KPR untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:22 WIB
OJK Pastikan Bank Permudah KPR untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Ilustrasi KPR [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua OJK, Mahendra Siregar telah memberikan surat kepada perbankan dan LJK agar mendukung perluasan pembiayaan kredit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"OJK memberikan ruang bagi LJK untuk mengambil kredit dan pembiayaan," kata Mahendra dalam video virtual, Selasa (14/1/2025).

Dia melanjutkan lembaga jasa keuangan telah diberikan keleluasaan untuk mendukung pembiayaan rumah tanpa memberlakukan pembatasan yang kaku. Termasuk kepada debitur dengan riwayat kredit non-lancar.

Baca Juga: OJK Tetapkan Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka

" Terkait program itu OJK memberikan dukungan kepada pemerintah dalam  pembangunana penyedian rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat. berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah," katanya.

Dia menambahkan  OJK menerapkan kebijakan penilaian kualitas aset yang lebih longgar. Untuk kredit hingga Rp 5 miliar, perbankan hanya perlu menggunakan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran, tanpa perlu mengevaluasi prospek usaha dan kinerja debitur.

"Perbankan memiliki ruang permodalan yang lebih besar untuk menyalurkan KPR selanjutnya," ungkap Mahendra.

Sementata itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan memberikan stimulus untuk perbankan dalam menyalurkan KPR untuk 3 juta rumah.

Adapun, program ini memiliki target utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Baca Juga: Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

"Program penyediaan 3 juta rumah memiliki target market yang pasti yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimal penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat memperhitungkan subsidi uang muka atau SBUM sehingga ratio loan to value calon debitur MBR dapat meningkat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI