ID FOOD Gencar Amankan Aset Bangunan dan Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:01 WIB
ID FOOD Gencar Amankan Aset Bangunan dan Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan
Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aset bangunan dan tanah yang dikelola dapat mendukung peningkatan produksi dan distribusi komoditas pangan strategis.

Hal tersebut disampaikan VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, Selasa, (14/1/2025), di Jakarta, menurutnya, ID FOOD memiliki ribuan titik aset tetap berupa bangunan dan gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 triliun. Mayoritas dari aset tersebut telah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya ditulis Selasa (14/1/2024).

Yosdian mengakui, masih ada sebagian kecil aset tanah dan bangunan yang saat ini masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.

“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, ia menuturkan, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.

Pada tahun 2025 ini, Yosdian meneruskan, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah tersebut untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan pendapatan perusahaan.

“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” jelasnya.

Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.

Baca Juga: Petani Muda Masih Jarang, Tantangan Kesejahteraan Jadi Hambatan Utama

“Kami secara intens berkoordinasi dengan konsultan hukum/jaksa pengacara negara untuk memperoleh legal opinion, dalam rangka mendapatkan kembali hak perusahaan. Jika upaya secara persuasif tidak ditanggapi, korporasi akan meneruskan upaya hukum dalam bentuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI