PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:54 WIB
PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur
PT Pertamina EP Cepu melaksanakan aksi tanam 157.753 pohon di area penanaman seluas sekitar 127,48 Ha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina EP Cepu (PEPC), yang merupakan bagian dari Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, melaksanakan aksi tanam 157.753 pohon di area penanaman seluas sekitar 127,48 Ha sebagai rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibuni di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Hal ini sebagai komitmen mewujudkan kinerja keberlanjutan berdasarkan prinsip Environmental, Social, & Governance (ESG).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Penanaman Pohon Serentak Se-Indonesia yang bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Penanaman pohon dihadiri Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin, Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Roosi Tjandrakirana, Forkopimda, dan perwakilan SKK Migas.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2024, Ini Ketersediaan Stok Minyak PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku

Terkait lingkungan, penanaman pohon merupakan komitmen PEPC mendukung upaya dunia mengurangi emisi karbon dengan potensi serapan karbon 2.134,40 CO2eq.

Pohon yang ditanam merupakan pohon produktif dengan jenis tanaman 114.687 pohon pinus, 25.124 pohon ganitri/manglid, 11.516 pohon KPS, dan 6.427 pohon kopi dengan skema pemberdayaan masyarakat yang diharapkan memberikan dampak ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penanaman dengan tema Collaboration for Sustainability ini juga merupakan salah satu komitmen perusahaan terhadap pemenuhan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan No. 44/1/IPPKH/PMDN/2017 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Pembangunan Fasilitas Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru a.n SKK Migas – PT Pertamina EP Cepu.

"Dalam menjalankan tugas untuk mendukung ketersediaan energi nasional, kami meyakini bahwa operasi migas dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat lokal. PEPC memiliki komitmen kuat mewujudkan keberlanjutan dengan prinsip ESG," katanya GM PEPC JTB Mefredi di Cianjur, Rabu (13/1/2025).

Sehingga melalui penanaman pohon ini kami ingin berkontribusi mendukung upaya dunia mengatasi perubahan iklim, demi masa depan bagi anak dan cucu  melalui pemberdayaan masyarakat lokal.

Baca Juga: Gedung Perwira di Kantor Pusat Lama PT Pertamina Jakarta: Cagar Budaya Dukung Produktivitas Pekerja

"Di sisi lain, penanaman pohon ini juga merupakan komitmen PEPC untuk patuh dengan peraturan yang berlaku khususnya terkait IPPKH untuk menjaga hutan kita," imbuhnya.

Mefredi menambahkan upaya ini berkontribusi terhadap agenda internasional Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 13 Penanganan Perubahan Iklim, tujuan 15 Menjaga Ekosistem Darat, tujuan 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, tujuan 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat, dan tujuan 17 Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan.

Penanaman pohon di Cianjur merupakan penanaman dalam jumlah besar kedua setelah sebelumnya PEPC JTB menanam 180 ribu pohon di atas lahan seluas 165 hektar di Desa Ngadirengo, Kecamatan Wingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tahun 2024. Dalam waktu dekat, penanaman juga kembali dilaksanakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat dimana akan dilaksanakan aksi penanaman pohon seluas 130 hektar.

PEPC yang bertugas mengelola Regional Indonesia Timur sepanjang 2024 telah melakukan penanaman pohon sebanyak 225.966 pohon dengan potensi serapan karbon 2.794 Co2eq.

Roosi Tjandrakirana menyampaikan apresiasi atas kepatuhan PEPC terhadap peraturan pengadaan lahan kompensasi yang menjadi salah satu kewajiban kepada pemegang ijin pinjam pakai kawasan hutan yang berada di Pulau Jawa dan Lampung, dimana tutupan lahannya sangat minim di bawah 30%.

“Lahan kompensasi PEPC merupakan 1 banding 2, jadi jika PEPC menggunakan menggunakan lahan 145 hektar, wajib menyerahkan 290 hektar atau dua kali lipatnya. Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada PEPC telah memenuhi kewajiban ini,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa setelah penanaman pohon ini akan dilaksanakan monitoring dan penilaian setelah tiga tahun untuk memastikan penanaman pohon berhasil dilaksanakan dan diserahterimakan hasil penanamannya.

TB Mulyana Syahrudin juga mengapresasi inisiatif PEPC mendukung pelestarian alam dengan melakukan penanaman pohon di Cianjur. Terlebih lagi aksi penanaman pohon sangat penting untuk mitigasi bencana di lahan yang mulai gundul. “Pemerintah Cianjur menyambut baik aksi penanaman pohon sebagai tanggungjawab sosial menjawab isu global ini,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI