Suara.com - PT Bukalapak Tbk (BUKA) memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini diambil menyusul keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace.
PHK yang dilakukan Bukalapak ini berdampak pada sejumlah karyawan di berbagai departemen, terutama yang terkait langsung dengan operasional marketplace.
Perusahaan beralasan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi bisnis pasca penutupan layanan tersebut dan beralih pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, iuran BPJS dan pembayaran pajak.
"Terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
Dia menegaskan bahwa setiap karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak mendapatkan pesangon dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," imbuh Cut Fika.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan secara resmi untuk menghentikan layanan marketplace-nya mulai hari ini, Selasa (7/1/2025).
Perusahaan e-commerce ini akan berfokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, dan pembayaran tagihan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis.
Keputusan ini berarti pelanggan tidak lagi bisa membeli produk fisik seperti smartphone, pakaian, atau peralatan rumah tangga melalui platform tersebut.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab, Jangan Sampai Keliru!
Meskipun demikian, Bukalapak memberikan masa transisi hingga 9 Februari 2025 bagi pelanggan untuk menyelesaikan transaksi yang masih berjalan.
Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase. Dimana para pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.