Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Selasa, 14 Januari 2025 | 12:04 WIB
Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Pengawasan lebih ketat melalui pengintegrasian data transaksi dengan DJP secara langsung.

7. Penguatan sanksi bagi ketidakpatuhan dengan memperkuat ketentuan sanksi administrasi bagi Wapu yang tidak mematuhi kewajiban pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI