Terakhir, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.
Sistem itu diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan dan mendukung transparansi serta akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai program ini, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.
"Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Itu aja, kayak gitu-gitulah," tambah Nusron.