Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menyoroti masalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia.
Maka dari itu dirinya berharap sistem Coretax bisa menjadi solusi.
“Contohnya, dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi, kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah dapat melacak dengan lebih akurat aliran keuangan dan transaksi wajib pajak, sehingga praktik-praktik yang melanggar aturan dapat teridentifikasi secara efektif.
Baca Juga: Jarang Flexing Mobil: Sepeda Tunggangan Patrick Kluivert Harganya Hampir Setara Avanza
Oleh sebab itu, DEN mendukung implementasi Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Coretax, yang telah diterapkan pada 1 Januari lalu, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time sehingga dapat mendukung kepatuhan wajib pajak. DEN optimistis sistem digital itu mampu mengoptimalkan pendapatan negara.
Lebih jauh, DEN mendorong optimalisasi sistem digital dapat diterapkan secara umum dalam tata kelola negara, termasuk administrasi kependudukan maupun usaha. Luhut pun mengatakan sistem digital itu perlu terintegrasi.
Integrasi itu pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap penerimaan negara. Luhut menyebut sejumlah aktivitas ekonomi bisa diblokir bila wajib pajak mangkir dari kewajibannya menyetor pajak.
Untuk orang pribadi, misalnya, pengurusan paspor bisa ditahan bila wajib pajak belum melunasi kewajiban pajak. Sementara bagi badan atau korporasi, dampaknya bisa terkait dengan pemblokiran aktivitas impor.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Mobil Patrick Kluivert yang Pernah Tewaskan Orang, Harganya Bikin Ngilu
“Jadi, semua mengerti, dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tambahnya.