Perluasan Kebun Kelapa Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:29 WIB
Perluasan Kebun Kelapa Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. [perkebunan.litbang.pertanian.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto menambah lahan untuk tanaman kelapa sawit dinilai sudah tepat. Penambahan lahan tersebut juga tidak akan melakukan deforestasi sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

Hal itu dikemukakan guru besar IPB University Prof Budi Mulyanto mengomentari pernyataan Presiden Prabowo yang akan memperluas lahan kelapa sawit.

Prof Budi menjelaskan bahwa seiring dengan visi Presiden Prabowo adalah ketahanan pangan dan energi, ekstensifikasi harus dilakukan tanpa harus meninggalkan intensifikasi.

Namun menurut perhitungannya, jika hanya melakukan intensifikasi dipastikan tidak akan mampu mencukupi kebutuhan produksi biodiesel berbasis sawit.

“Jadi itungan kita bersama temen-temen, bahwa B40 itu sudah sangat membahayakan neraca pangan (berbasis sawit) dan ekspor kita. Karena sawit untuk pangan, energi, ekspor itu kan berkeseimbangan dan sama dengan jumlah produksi. Jadi rumusnya, produksi sawit harus sama dengan sawit untuk ekspor, untuk pangan dan sawit untuk energi. Nah dengan B40 itu kondisinya sudah kritis karena sudah menggerogoti kebutuhan sawit untuk pangan dan ekspor,” papar Prof Budi ditulis Kamis (9/1/2025).

Oleh karena itu, mau tidak mau produktivitasnya harus ditingkatkan. Peningkatan produktivitas itu strategi yang harus dicapai adalah ekstensifikasi. Intensifikasi selama ini sudah dilakukan melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Tapi kenyataannya intensifikasi tersebut tidak bisa mencukupi kebutuhan minyak sawit Indonesia untuk ekspor, pangan dan energi. Apalagi kalau kita masuk ke Program Mandatori B50.

“Nah kita mau tidak mau harus lakukan ekstensifikasi. Makanya langkahnya Pak Probowo itu sangat benar,” katanya.

Jika harus dilakukan perluasan kebun sawit atau ekstensikasi, Prof Budi mengungkapkan bahwa Indonesia itu punya kawasan hutan sekitar 31,8 juta hektare (ha) yang sudah tidak berhutan. Data itu sebagaimana diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 silam.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Mau Babat 20 Juta Hektar Lahan Hutan Demi Pangan, RI Juara Soal Deforestasi

Sehingga, dia menyarankan agar ekstensifikasi kebun sawit itu bisa dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan tersebut. Sehingga perluasan kebun sawit ini tidak menyebabkan deforestasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI