Ternyata Ini Modus Penipuan Gunakan AI di Indonesia, Paling Banyak Lewat Video Call

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:39 WIB
Ternyata Ini Modus Penipuan Gunakan AI di Indonesia, Paling Banyak Lewat Video Call
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus penipuan AI [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai modus jenis penipuan pada lembaga jasa keuangan. Salah satunya penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus penipuan dengan AI juga sudah marak di Indonesia. 

"AI itu kita sering dapat content bahaya orang dengan AI itu bukan hanya terjadi di luar tapi di Indonesia bagaimana orang menelpon video call untuk benar-benar sama yang kita kenal," kata Friderica Widyasari Dewi dalam video conference, Rabu (8/1/2025).

Kata dia, dalam mewaspadai penipuan lewat AI itu harus kritis. Sebab, kecanggihan AI ini memang bisa meniru orang terdekat yang membuat masyarakat tertipu.

Baca Juga: Transaksi Kripto Indonesia Naik Capai Rp 556,53 Triliun

"Di sini diperlukan kritis dan orang tersebut yang kita kenal dan melihat foto itu kita harus lebih kritis apakah karakternya seperti itu. Modus jenis berbeda karena modus penipuan terus berkembang dan selalu waspada harus ingat 2 L yakni legal dan logis," jelasnya.

Dia melanjutkan teknologi deepfake dapat menciptakan kemiripan dengan kerabat korban, serta menciptakan konten palsu yang dapat meyakinkan korban. Selain itu, AI juga memungkinkan modus phising melalui email yang sifatnya sangat pribadi dan meyakinkan dan sulit dibedakan dengan email asli.

"Kita untuk lebih berhati-berhati. Karena AI bisa mencuri data pribadi dalam jumlah besar," jelasnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, kritis, dan teliti dalam memahami karakteristik orang yang menghubungi. Serta, selalu memastikan logo entitas yang terkait, dan mengkonfirmasi OJK lewat kontak nomor 157.

Baca Juga: Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI