Suara.com - Terbongkarnya pabrik pembuatan uang palsu yang beroperasi di Makassar ini diungkapkan oleh salah satu petugas perbankan Indonesia.
Adapun petugas itu bekerja di BRI yang merupakan salah satu perbankan BUMN. Petugas yang tidak ingin namanya disebhtkan menceritakan awal mulanya mengenai pabrik uang palsu di Makassar.
Dalam ceritanya, dia melayani salah satu nasabah BRI Link di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Adapun nasabah itu ingin membayarkan angsuran temannya yang merupakan staf UIN Alauddin yang ternyata masuk anggota sindikat uang palsu.
Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja Banking Officer dan Mantri, Penempatan Jabodetabek!
Saat ingin melakukan setoran, petugas BRI Link curiga dengan nasabah yang membawa uang senilai Rp500 ribu. Sebab, warna merahnya lebih terang ketimbang uang asli. Setelah dites lewat X-Ray, baru ketahuan palsu.
Selanjutnya, si karyawan BRI Link meminta indentitas atau KTP orang suruhan staf kampus UIN itu. Setelah pergi, petugas BRI Link melaporkan temuannya ini ke tim Black Horse (Kuda Hitam) Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga.
Menanggapi laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri sumber peredaran uang palsu.
Pada 14 Desember 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar. AH tertangkap tangan saat sedang mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus.
Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan uang palsu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware
Adapun pabriknya memiliki lokasi di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu. Ditemukan uang palsu senilai Rp446.700.000.
Selain itu dalam penggeledahan di rumah kos tersebut, polisi menemukan berbagai alat cetak dan bahan untuk memproduksi uang palsu.
Barang bukti yang ditemukan antara lain uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah jadi. Semua barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa AH merupakan mahasiswa program doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
AH mengaku mempelajari teknik pembuatan uang palsu secara otodidak melalui internet.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pihak UIN Alauddin Makassar mengonfirmasi bahwa AH adalah mahasiswa mereka di program doktoral.
Pihak kampus menyatakan akan memberikan sanksi akademis tegas apabila AH terbukti bersalah di pengadilan. Rektor UIN Alauddin juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum.