Suara.com - Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah atau hanya mencapai 97,2 persen dari target asumsi APBN 2024 sebesar 1.988,9 triliun.
Meskipun angka ini sedikit di bawah target APBN 2024, namun berhasil melampaui proyeksi yang dibuat pada semester pertama tahun ini.
Pertumbuhan sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah berbagai tantangan ekonomi.
"Kalau dibandingkan penerimaan pajak 2023, penerimaan pajak 2024 masih tumbuh 3,5 persen meski ada (koreksi) harga komoditas dan tekanan bertubi-tubi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Keuangan Negara Tekor Rp507 Triliun di 2024 Gegara Belanja Pemerintah Boros
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan terjadi turn around (berbalik arah) pada kinerja penerimaan pajak ketika memasuki kuartal III-2024. Pada paruh pertama 2024, penerimaan pajak mengalami perlambatan, dengan tren koreksi 8,8 persen pada kuartal I dan 7,2 persen pada kuartal II.
Namun, kinerja penerimaan pajak pada kuartal III mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,4 persen, yang kemudian tumbuh lebih tinggi lagi pada kuartal IV sebesar 20,3 persen.
Perubahan itu utamanya didorong oleh kinerja jenis pajak yang bersifat transaksional, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN), pajak penghasilan (PPh) 22 impor, dan PPN impor.
"Itu tumbuh double digit, karena beberapa aktivitas seperti pembayaran upah, gaji, dan tunjangan hari raya (THR) serta aktivitas ekonomi retail yang juga membaik," ujar Anggito.
Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Strategi Jitu Hadapi Kenaikan Harga Tiket Konser dan Streaming