New York Terapkan Tarif Kemacetan, Pengemudi Harus Bayar Rp144 Ribu saat Jam Sibuk

Senin, 06 Januari 2025 | 07:42 WIB
New York Terapkan Tarif Kemacetan, Pengemudi Harus Bayar Rp144 Ribu saat Jam Sibuk
New York terapkan tarif untuk urai kemacetan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika penetapan harga kemacetan ditunda lagi atau dihentikan, defisit anggaran modal gabungan MTA akan membengkak hingga hampir 50 miliar dollar AS.

Pada akhirnya, anggota parlemen perlu meningkatkan pungutan yang ada atau membuat pungutan baru untuk mengumpulkan puluhan miliar yang diperlukan guna memperbarui sistem angkutan yang telah terabaikan selama bertahun-tahun.

Apalagi, Federal Highway Administration menghadapi tenggat waktu 17 Januari untuk mengajukan informasi tambahan tentang upaya untuk mengurangi potensi dampak rencana tol terhadap lalu lintas dan polusi di Garden State.

Tahun lalu, kota New York dinobatkan sebagai wilayah perkotaan terpadat di dunia untuk tahun kedua berturut-turut, menurut INRIX, sebuah firma analisis data lalu lintas.

Kendaraan di pusat kota Manhattan melaju dengan kecepatan 11mph (17km/jam) selama jam sibuk pagi hari pada kuartal pertama tahun lalu, kata laporan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI