Suara.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, melaporkan bahwa selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sebanyak 1,1 juta kendaraan melintasi jalur wisata di Puncak, Kabupaten Bogor. Jumlah ini tercatat dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menyampaikan bahwa selama 14 hari, dari 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, tercatat sebanyak 1.110.634 kendaraan yang keluar dan masuk ke jalur tersebut.
Dalam rincian, jenis kendaraan yang melintas didominasi oleh sepeda motor dengan total 763.734 unit, diikuti oleh mobil sebanyak 332.239 unit, truk sebanyak 30.556 unit, dan bus sebanyak 8.684 unit.
Puncak lalu lintas tertinggi terjadi pada 28 Desember 2024, dengan 103.560 kendaraan keluar dan 65.603 kendaraan masuk.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Tampil Stylish di Disneyland Tokyo: Jaket Kulit dan Tas Chanel Mewah Jadi Sorotan
Satlantas Polres Bogor menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas, termasuk sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau One Way selama periode libur panjang tersebut.
Selain itu, pada malam pergantian tahun, Satlantas Polres Bogor mengadakan Car Free Night di jalur wisata Puncak. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 18.00 WIB dengan penutupan akses keluar tol Puncak.
Berbeda dengan tahun lalu yang berlangsung hingga pukul 06.00 WIB, tahun ini Car Free Night diadakan sampai pukul 2.30 WIB, dilanjutkan dengan rekayasa lalu lintas satu arah dari Puncak menuju Jakarta.
Rizky menjelaskan bahwa selama Car Free Night, kendaraan tidak diperkenankan memasuki jalur Puncak dari pintu keluar Tol Puncak mulai pukul 18.00 WIB. Namun, kendaraan masih diperbolehkan melintas dari jalur-jalur lain, termasuk pintu keluar Tol Ciawi.
"Dari Tollgate Ciawi akan ditutup untuk kendaraan menuju Puncak dan dialihkan ke arah Ciawi," ungkap Rizky, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pantai Munu Majene, Tempat Liburan dengan Pemandangan Hamparan Pasir Putih
Selanjutnya, jalur wisata Puncak akan disterilkan dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB hingga 2.30 WIB, dengan petugas melakukan penyekatan di setiap persimpangan menuju jalur Puncak.