Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 05 Januari 2025 | 11:28 WIB
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, dapat diperkirakan besaran gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak lalui aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan perwira Polri golongan IV, sehingga tiap bulan ia menerima gaji pokok sebesar Rp3.446.000 - Rp5.663.000 tiap bulan.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI