Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah melakukan pendekatan ke para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan perusahaan tersebut tetap berproduksi dan tak melakukan PHK.
"Jadi kami akan melakukan pendekatan dengan mereka, dengan kurator. Agar kita sama-sama mengedepankan kepentingan nasional kita. Dan mengajak kurator itu juga bisa merasakan, untuk melihat pentingnya sektor tekstil," kata Menperin Agus dikutip Antara, Jumat (3/1/2025).
Ia mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang nampak di permukaan, mengingat putusan pengadilan telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Meski demikian, Menperin Agus mengupayakan untuk memastikan Sritex bisa terus melakukan produksi, itu karena selain perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut memiliki jumlah karyawan yang banyak, juga mempunyai kredibilitas yang baik di pasar internasional.
Baca Juga: Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029
"Kredibilitas dari produk-produk mereka kan cukup baik. Mereka banyak diekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex, kalau diisi oleh industri dalam negeri lainnya, mungkin tidak ada masalah. Tapi kalau diisi oleh produsen dari negara-negara lain, itu rugi di kita," katanya.
Sebelumnya, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh MA.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (20/12), menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.
Ia menyatakan upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.
"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," katanya.