Suara.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru untuk layanan air minum yang akan berlaku mulai Januari 2025. Tarif baru ini akan tercantum dalam tagihan air yang diterima pelanggan pada Februari 2025 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan langkah untuk memastikan akses air minum yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.
Menurutnya, tarif air minum tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya operasional untuk penyediaan air terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan dasar air minum sebesar 10 m³ per kepala keluarga setiap bulan.
"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijaksana dengan konsumsi tidak lebih dari 10 m³, mereka tidak akan merasakan kenaikan tarif, mengingat tarif untuk penggunaan 0-10 m³ tetap berada pada tingkat yang relatif sama," ungkap Arief.
Baca Juga: Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
Arief menambahkan bahwa untuk kelompok pelanggan sosial/K I, tarif untuk penggunaan hingga 10 m³ mengalami penurunan, sementara kelompok pelanggan lainnya akan tetap dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif bagi pelanggan yang menggunakan air lebih dari 10 m³ hingga 20 m³ dan di atas 20 m³.
"PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sambil mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Target kami hingga akhir 2030 adalah menambah satu juta sambungan rumah (SR) agar ketersediaan layanan air minum perpipaan menjadi lebih konsisten, berkualitas, dan terjangkau," jelas Arief.
Sebagai bagian dari upaya ini, PAM JAYA juga meluncurkan program Kartu Air Sehat, yang memberikan aktivasi bantuan untuk penerapan tarif baru. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana), yang akan berlaku mulai Januari 2025 selama satu tahun, dengan evaluasi berkala.
### Rincian Tarif Baru Air PAM JAYA
Tarif baru untuk air bersih PAM JAYA dibagi menjadi beberapa kelompok pelanggan, sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat
A. Kelompok Pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³
B. Kelompok Pelanggan di Rumah Susun Sangat Sederhana
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³
C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³
D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³
E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³
F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³
G. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³
H. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³
I. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³
J. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³
Dengan penerapan tarif baru ini, PAM JAYA berkomitmen untuk menghadirkan layanan air minum yang lebih baik dan memastikan pemenuhan kebutuhan air bagi seluruh masyarakat Jakarta.