Suara.com - Proyek pembangunan Jalan Tol Tempino-Pijoan kembali menjadi sorotan, setelah Hutama Karya Infrastruktur alias HKI ternyata belum mengantongi izin untuk pekerjaan tersebut.
HKI sendiri akhirnya mengakui belum mengantongi izin penggunaan Jalan Nes di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, untuk proyek tersebut.
Padahal, akibat proyek Hutama Karya itu, ruas jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat yang mengangkut material proyek tol seksi 4.
Masyarakat Desa Simpang Sungai Duren menyampaikan keluhan atas kerusakan jalan dan dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari akibat proyek itu.
Baca Juga: Mahasiswa Kampus Mengajar Adakan Psikoedukasi Bullying di SDN 159 Suka Maju
Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Yusnadi menjelaskan, kondisi jalan yang dulunya layak kini rusak berat, dengan banyak lubang dan retakan.
Bahkan, kata dia, debu yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan berat memperparah situasi.
"Jalan ini awalnya hanya dilalui kendaraan kapasitas 8 ton. Namun, mobil proyek dengan muatan hingga 40 ton menyebabkan kerusakan parah," ujar Yusnadi, dikutip hari Kamis (2/1/2025).
Selain itu, sekitar 12 rumah warga di RT 04 dilaporkan mengalami keretakan akibat getaran kendaraan proyek.
Warga pun memasang poster protes bertuliskan "Tolong Perhatikan Masyarakat" di sepanjang jalan yang rusak.
Baca Juga: Implementasi Komunikasi Interpersonal dalam LKMM Psikologi UNJA 2024
Menurut Yusnadi, pihak desa telah berkoordinasi dengan Hutama Karya, anggota DPRD kabupaten dan provinsi, hingga DPR RI, namun kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan.
Sementara Fauzi, Humas dan Bagian Umum HKI, dikutip hari Kamis (2/1/2025), mengungkapkan pihaknya belum mengurus izin penggunaan jalan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Namun, ia menegaskan proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang didukung oleh Pemprov Jambi.
"Proyek ini adalah proyek strategis nasional. Gubernur dan stafnya kerap meninjau lokasi proyek, bahkan mendorong percepatan penyelesaian agar dapat digunakan sebelum Lebaran," kata Fauzi.