Suara.com - Profil organisasi internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) disorot setelah memasukkan mantan Presiden Joko Widodo dalam daftar salah satu pemimpin terkorup sepanjang 2024. Selain Jokowi, dalam daftar yang sama ada juga Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Kenya William Ruto, dan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu.
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dengan staf yang tersebar di enam benua di seluruh dunia.
Organisasi ini mengelola ruang redaksi nirlaba yang bekerja sama dengan institusi pers di seluruh dunia, menerbitkan cerita – cerita investigatif sekaligus melayani publik.
Didirikan oleh wartawan investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah tumbuh menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, menjunjung standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.
Baca Juga: Jokowi Dinobatkan Jadi Tokoh Terkorup 2024, Rocky Gerung: Sejarah Memalukan
Kerja – kerja OCCRP mengacu pada empat pilar utama yakni investigasi yang kolaboratif, infrastruktur dan perangkat yang mapan untuk menggerakkan jurnalisme investigasi, inovasi dalam laporan jurnalisme, serta memberi dampak untuk memerangi kriminalitas dan korupsi.
Seperti prinsip dasar jurnalisme yakni bekerja untuk publik, OCCRP melaporkan topik yang diliput secara mendalam oleh beberapa organisasi berita lain, termasuk bagaimana kejahatan dan korupsi memicu krisis di zaman kita: perang, perubahan iklim, ketidaksetaraan, dan ancaman terhadap demokrasi.
Menyelidiki isu-isu sulit di beberapa negara paling berbahaya di dunia, OCCRP melihat apa yang penting di setiap sudut dunia, membantu wartawan lokal membuat koneksi lintas batas, dan membawa cerita mereka ke audiens yang lebih besar.
Pembaca datang ke OCCRP untuk mendapatkan berita dan informasi yang tidak dapat mereka dapatkan di tempat lain dan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana kejahatan terorganisir dan korupsi beroperasi saat ini.
Proses masuknya Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup dimulai ketika redaksi OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global mereka. Kemudian mendefinisikan pemerintahan korup sebagai pemerintah yang melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam.
Baca Juga: Bukan Cuma Jokowi, Connie Rahakundini Bakrie Juga 'Senggol' Iriana: Jangan Santai Dulu Bu
Menanggapi hal ini, pendukung Jokowi menyebutkan bahwa suara sumbang terhadap presiden ketujuh RI itu diakibatkan oleh sakit hati.
"Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres. Ada jejak digital bahwa OCCRP membuka ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year sampai 5 Desember lalu. Jadi ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni