Tiba-tiba Temui Sri Mulyani, Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:36 WIB
Tiba-tiba Temui Sri Mulyani, Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku
Presiden RI Prabowo Subianto menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara tiba-tiba menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12) sore.

Pertemuan ini berlangsung kurang lebih 1 jam, di mana Prabowo mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tetap berlaku 1 Januari 2025.

"PPN yang mungkin masih ada suatu keraguan, suatu ketidakpahaman yang tepat sehingga setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan menteri lain lain," ujar Prabowo usai lakukan pertemuan.

Menurut dia, banyak keraguan dari masyarakat atas kenaikan PPN 12 persen ini. Namun Prabowo menyebut kenaikan pajak ini tetap berlangsung.

Baca Juga: BI dan Sri Mulyani Bahas Soal Utang 2025, Ini Hasilnya

"Saya perlu sampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," ucap dia.

Prabowo menegaskan, kenaikan PPN 12 persen merupakan mandat dari Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

"Ini (kenaikan PPN 12 persen) merupakan kesepakatan pemerintah dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap darr 10 ke 11 persen April 2022. Ini sudah dilaksanakam. Dari 11 ke 12 persen 1 januari 2025 besok," pungkas Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI