Suara.com - Tarif listrik untuk konsumsi rumah tangga di Indonesia tetap terbilang mahal di tengah gaung diskon 50 persen yang bakal ditetapkan oleh pemerintah selama Januari – Februari 2025 mendatang.
Jika dibandingkan antara harga listrik Indonesia vs Malaysia maka di Negeri Jiran tarifnya jauh lebih murah. Namun, dengan catatan mematuhi ketentuan penggunaan daya tertentu.
Sebagai informasi, berikut rincian tarif listrik di Indonesia untuk golongan rumah tangga.
- R-1/TR (900 VA-RTM): Rp 1.352/kWh
Baca Juga: PLN Sebut Bisa Kehilangan Pendapatan Rp10 Triliun dari Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
- R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444/kWh
- R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444/kWh
- R-2/TR (3.500 VA - 5500 VA): Rp 1.699/kWh
- R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699/kWh
Sementara itu, pemerintah Malaysia memberlakukan tarif progresif untuk konsumsi listrik rumah tangga. Dengan demikian, semakin tinggi rentang pemakaian, maka semakin mahal pula biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga: Diskon Listrik PLN untuk Siapa Saja? Ini Kriteria Pelanggan yang Berhak Mendapatkan
- Pemakaian listrik pertama 200 kWh (1-200 kWh) per bulan: 21,80 sen/kWh atau Rp721/kWh
- Pemakaian listrik 100 kWh selanjutnya (201-300 kWh) per bulan: 33,40 sen/kWh atau Rp1.104/kWh
- Pemakaian listrik 300 kWh selanjutnya (301-600 kWh) per bulan: 51,60 sen/kWh atau Rp1.708/kWh
- Pemakaian listrik 300 kWh selanjutnya (601-900 kWh) per bulan: 54,60 sen/kWh Rp1.807/kWh
- Pemakaian listrik selanjutnya (901 kWh ke atas) per bulan: 57,10 sen/kWh atau Rp1.890/kWh
Dari sistem perhitungan ini, tampak biaya listrik rumah tangga di Malaysia lebih murah dibandingkan Indonesia. Dengan catatan pemakaian maksimal hanya 300KWh per bulan.
Sementara, jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita kedua negara, Malaysia tentu jauh lebih unggul. Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD5.271–5.509, atau setara dengan Rp85,6–87,12 juta per tahun. Sementara itu, Malaysia menempati peringkat di atas Indonesia dalam hal pendapatan per kapita. Rata – rata pendapatan per kapita di Negeri Jiran adalah USD 13.315 atau sekitar Rp180 juta.
Bukan cuma dari segi konsumsi listrik, PPN di Malaysia pun hanya sekitar 6 persen. PPN ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara tetangganya. Di Indonesia, per 1 Januari 2025 nanti PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni