Suara.com - Tarif listrik untuk konsumsi rumah tangga di Indonesia tetap terbilang mahal di tengah gaung diskon 50 persen yang bakal ditetapkan oleh pemerintah selama Januari – Februari 2025 mendatang.
Jika dibandingkan antara harga listrik Indonesia vs Malaysia maka di Negeri Jiran tarifnya jauh lebih murah. Namun, dengan catatan mematuhi ketentuan penggunaan daya tertentu.
Sebagai informasi, berikut rincian tarif listrik di Indonesia untuk golongan rumah tangga.
- R-1/TR (900 VA-RTM): Rp 1.352/kWh
- R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444/kWh
- R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444/kWh
- R-2/TR (3.500 VA - 5500 VA): Rp 1.699/kWh
- R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699/kWh
Sementara itu, pemerintah Malaysia memberlakukan tarif progresif untuk konsumsi listrik rumah tangga. Dengan demikian, semakin tinggi rentang pemakaian, maka semakin mahal pula biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga: PLN Sebut Bisa Kehilangan Pendapatan Rp10 Triliun dari Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
- Pemakaian listrik pertama 200 kWh (1-200 kWh) per bulan: 21,80 sen/kWh atau Rp721/kWh