Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 20:23 WIB
Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya
Ilustrasi obat-obatan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kenaikan harga obat ini tentu akan berpengaruh pada apotek dan fasilitas kesehatan. Apotek, sebagai tempat yang menjual obat-obatan, harus menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi, yang bisa membuat harga jual obat juga naik.

Peningkatan tarif PPN ini juga berdampak pada biaya produksi obat. Pabrik obat dan distributor harus menanggung biaya lebih tinggi akibat kenaikan tarif pajak atas bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Hal ini akan memengaruhi harga jual obat di pasaran.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana kebijakan kenaikan PPN ini bisa mempengaruhi sektor kesehatan dan apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampaknya, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang membutuhkan obat dengan harga terjangkau.

Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%?

Kenaikan tarif PPN 12% berlaku untuk berbagai barang dan jasa, terutama yang dianggap sebagai barang mewah atau memiliki harga tinggi. Beberapa kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12% antara lain:

  • Rumah sakit atau pelayanan kesehatan premium, seperti fasilitas VIP
  • Pendidikan dengan biaya tinggi atau premium, seperti sekolah internasional
  • Barang-barang premium seperti beras premium, buah-buahan premium, dan daging premium.
  • Listrik rumah tangga dengan daya 3.600 – 6.600 VA.

Namun, barang-barang kebutuhan dasar seperti beras, telur, sayuran, dan susu segar tetap bebas dari PPN. Begitu juga dengan jasa-jasa dasar seperti layanan kesehatan yang mendasar, transportasi umum, serta beberapa jenis jasa sosial dan pendidikan.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Harga obat-obatan berpotensi naik, namun dengan regulasi yang tepat, pemerintah dapat mengurangi dampak negatifnya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses ke layanan kesehatan dan obat-obatan.

Melalui kebijakan yang bijaksana dan langkah mitigasi yang efektif, diharapkan tujuan utama kenaikan PPN, yaitu untuk meningkatkan pendapatan negara guna membiayai pembangunan dan program sosial, dapat tercapai tanpa memberikan dampak yang terlalu berat bagi masyarakat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Baca Juga: Kuota Internet Apakah Kena PPN 12 Persen? Siap-siap, Cek Estimasi Kenaikannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI