Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh

Senin, 30 Desember 2024 | 17:23 WIB
Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh
ILustrasi pajak (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah memastikan bahan pokok utama yang menjadi input produksi, seperti beras, jagung, kedelai, dan hasil perikanan, tetap bebas PPN. Hal ini mencegah kenaikan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku tersebut. Lebih lanjut barang seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng, yang menjadi bahan baku penting dalam industri makanan dan minuman, dikenakan PPN namun bebannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan demikian, harga bahan baku ini tetap stabil di pasar. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dibebaskan dari kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN.

"Hal ini tentu membantu UMKM yang menjadi pemasok bahan baku atau bahan pembantu lokal untuk tetap kompetitif," sambungnya.

Mayoritas bahan baku yang digunakan dalam produksi di Indonesia adalah lokal. Kenaikan PPN pada bahan baku impor lebih mungkin berdampak pada sektor tertentu, seperti manufaktur berteknologi tinggi atau yang bergantung pada bahan impor.

Lebih lanjut, banyak bahan baku dan alat produksi mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Misalnya, mesin-mesin pabrik dan peralatan tertentu tidak dikenakan PPN, sehingga mengurangi dampak pada biaya produksi.

Bagi sektor yang sangat bergantung pada bahan baku impor, kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi. Walaupun biaya ini dapat diklaim sebagai pajak masukan, likuiditas perusahaan bisa terdampak sementara.

"Kenaikan biaya produksi meskipun kecil, dapat menimbulkan efek berantai pada harga barang jadi, terutama jika produsen tidak dapat sepenuhnya mengklaim PPN masukan atau mentransfer biaya tambahan ke konsumen akhir," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI