Suara.com - PT Surveyor Indonesia (PTSI) terus membidik bisnis verifikasi penelusuran Teknis impor (VPTI) barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri pada tahun depan. Bersama Sucofindo, PTSI akan melakukan verifikasi pada barang tekstil impor yang masuk ke dalam negeri.
Direktur Utama PTSI, Sandry Pasambuna mengatakan, untuk melakukan inspeksi itu, perseroan akan bekerja sama dengan Kementeri Perdagangan (Kemendag).
"Jadi untuk memastikan semua barang yang masuk dari luar, termasuk tekstil sesuai dengan volume, sesuai dengan standar, spesifikasi yang sudah ditetapkan pemerintah, khususnya Kemendag," ujarnya di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Sandry menyebut, tidak hanya tekstil, Surveyor juga melakukan inspeksi terhadap komoditas lain. Dia bilang, perseroan akan memastikan industri di dalam negeri bisa berjalan dengan inspeksi barang impor yang dijalankan.
Baca Juga: Surveyor Indonesia Gandeng Duraquipt Cemerlang Dukung Manufaktur Pompa Industri Karya Anak Bangsa
"Kita juga akan mencoba barang yang masuk itu barang yg bener-bener sudah di approve pemerintah. Indonesia sebagai negara kepulauan, jadi potensi pelabuhaan terbuka itu sangat banyak," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya menambahkan, bisnis VPTI ini telah berjalan sejak tahun 2022 lalu, tapi hanya 43 komoditas.
Menurut dia, pada tahun 2025 mendatang ada empat komoditas impor yang akan masuk dalam verifikasi PTSI.
"Dan tentunya maksud dari verifikasi impor ini untuk memastikan barang yang masuk sudah masuk skema di pemerintah, kita sebut larangan terbatas. Jadi yang benar-benr dibatasi, bukan impor secara umum," ucap dia.
"HS codenya, dan jumlahnya sesuai dengan volumenya Untuk melakukan verifikasi di tempat lokasi sebelum masuk ke border. Jadi itu peran kita melihat pemastian terhadap verifikasi produk impor," sambung Saifuddin.
Baca Juga: Genjot Produksi Migas, Surveyor Pantau Area Kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga Lewat Survei Udara