Suara.com - Kasus terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, aktris Sandra Dewi, yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memicu kontroversi di masyarakat. Berikut adalah rincian terbaru mengenai kasus ini:
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati yang menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI pemda sejak 1 Maret 2018. Keduanya masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintahan Daerah (PBPU Pemda), yang sebelumnya dikenal sebagai PBI APBD.
Sebagai peserta PBI pemda, iuran BPJS Kesehatan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masing-masing sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD. Ini berarti pasangan tersebut menerima layanan BPJS Kesehatan kelas 3 secara gratis.
Padahal, pasangan ini termasuk konglomerat. Dikutip berbagai sumber, Harvey Moeis dan Sandra Dewi punya segudang bisnis dengan pendapatan miliaran per bulan. Berikut rinciannya
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3, Pemprov Jakarta: Sejak 1 Maret 2018
1. Rumah mewah senilai Rp271 miliar di Australia dengan fasilitas lengkap
2. 5 unit rumah mewah di Jakarta (1 di Jakarta Barat, 4 di Jakarta Selatan)
3. Koleksi mobil mewah, termasuk:
- Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase (Rp18-25 miliar)
- MINI Cooper S Countryman F60 (Rp600-750 juta)
- Bentley Bentayga (Rp9,2 miliar)
- Lexus LX 570 (Rp3,5 miliar)
- Toyota Alphard (Rp1 miliar)
4. Jet pribadi
5. Koleksi jam tangan mewah
6. Uang tunai Rp76 miliar dalam bentuk dolar AS dan Singapura
7. Logam mulia sebanyak 65 keping seberat 1.062 gram
8. Rekening deposito Sandra Dewi senilai Rp33 miliar
Bisnis dan Sumber Pendapatan Harvey Moeis:
1. Pertambangan batu bara:
- Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU)[8][9].
- Pemegang saham 18,17% di PT ABM Investama Tbk (ABMM) senilai Rp2 triliun[2][8].
2. Pertambangan timah:
- Pemegang saham di PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa[3][8].
3. Brand Ambassador Ferrari Roma
Baca Juga: Vonis Ringan Koruptor Timah Alasannya Sopan, Pakar Hukum: Semua Orang Juga Sopan di Sidang
Bisnis dan Sumber Pendapatan Sandra Dewi:
1. Karir sebagai aktris dan model
2. Endorsement produk di media sosial
3. Bisnis perhiasan: Sandra Dewi Gold
4. Bisnis kosmetik: Saint By Sandra
5. Bisnis makanan ringan: SDW by Sandra
6. Channel YouTube
7. Brand Ambassador dan bintang iklan berbagai produk
Kriteria Penerima PBI APBD
Sebagai informasi, kriteria penerima PBI APBD berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu. Untuk PBI APBD, persyaratannya tidak harus fakir miskin, melainkan mencakup seluruh penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia menerima hak kelas 3.
Pendaftaran Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI APBD merupakan bagian dari kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin seluruh penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan dalam Program JKN.
Kasus ini memicu kontroversi karena Harvey Moeis adalah terpidana kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun[8]. Publik mempertanyakan keadilan sistem yang memungkinkan pasangan dengan gaya hidup mewah menerima bantuan iuran kesehatan dari pemerintah.