Suara.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (28/12/2024), mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.528.000 per gram menjadi Rp1.526.000 per gram.
Penurunan ini juga memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan yang turun menjadi Rp1.376.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28/12/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp813.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.526.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.992.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.463.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.405.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.755.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp146.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp366.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp733.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.466.600.000.
Potongan pajak pembelian emas juga diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk memastikan transparansi transaksi.