Suara.com - PT PLN (Persero) mengaku terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menjelaskan, perhitungan itu didapat karena pendapatan PLN yang tergerus selama satu bulan mencapai Rp5 triliun.
"Kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan di Januari dan Februari," ujarnya saat ditemui Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PLN di Depok, Kamis (27/12/2024).
Meski demikian, Shintya menyebut, perseroan akan berkoordinasi lebih lanjut terkait potensi kerugian ini. Kemudian, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham akan terus memantau kondisi keuangan PLN.
Baca Juga: Bapenda Gelar Tax Award 2024, Optimistis Raih PAD Rp2 Triliun Akhir Tahun 2025
"Tadi arahan dari Pak Wamen Kartika Wirjoatmodjo bagaimana di PLN aspek keuangannya terus dijaga, dan ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya," jelas Sinthya.
Adapun diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450-2.200 volt ampere (VA).
Pemerintah secara berkala memang menghadirkan berbagai program diskon atau subsidi listrik PLN untuk mendukung masyarakat. Diskon listrik PLN 50 persen kali ini diberikan untuk pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, dan program ini berlaku untuk jenis layanan listrik prabayar (token listrik) maupun pascabayar.
Diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut.
Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PT PLN mengatakan bahwa para pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Baca Juga: YLKI Nilai Diskon Listrik 50 persen Beri Manfaat untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Pasalnya, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.