Suara.com - PT Taspen (Persero) berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini bisnis dan operasional. Salah satunya, perseroan berupaya selalu transparan dalam pelayanan dan informasi kepada para peserta.
"Taspen akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat, khususnya para peserta di seluruh Indonesia," ujar Corporate Secretary Taspen Henra seperti dikutip, Jumat (27/12/2024).
Hingga Desember 2024, Taspen telah menerima 106 permohonan informasi melalui PPID Taspen dan meresponsnya dengan rata-rata waktu penyelesaian 6 hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditetapkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu 10 hari kerja.
Selain itu, melalui aplikasi Taspen Care, telah diterima 18.996 permintaan informasi dan pengaduan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen dari total permintaan informasi dan aduan yang masuk.
Baca Juga: Taspen Telah Bayarkan Manfaat Pensiun ke 1,1 Juta Janda dan 48 Ribu Yatim Piatu Hingga November
Atas transparansi ini, Taspen meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Predikat Informatif ini merupakan penghargaan tertinggi untuk Badan Publik yang telah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Predikat Informatif yang diraih TASPEN pada tahun 2024 ini menjadi pencapaian kelima sejak tahun 2019.
Henra menyebut, penghargaan Badan Publik Informatif yang diraih perseroan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Insan Taspen dalam mewujudkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya Taspen dalam memberikan akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada peserta dan masyarakat Indonesia," beber dia.
Penghargaan ini diikuti oleh 363 Badan Publik di Indonesia dan diraih berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi komprehensif oleh tim penilai terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan Taspen sepanjang tahun 2024.
Baca Juga: Taspen Telah Salurkan Dana Pensiun ke 11.060 Peserta di Seluruh Papua Hingga Desember 2024
Dari seluruh Badan Publik yang berpartisipasi, sebanyak 65 di antaranya merupakan Badan Publik dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).