Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mempercepat pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk meningkatkan kapasitas penampungan air dan mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Direktur Operasi II WSKT, Dhetik Ariyanto, menyatakan bahwa Bendungan Jlantah akan memberikan manfaat besar, terutama dalam mendukung irigasi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan.
"Pemerintah bertekad memastikan produksi pangan nasional supaya mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus impor. Maka keberadaan Bendungan Jlantah, dapat mendorong tujuan tersebut, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Dhetik, sebagaimana dilansir oleh Antara pada Kamis (26/12/2024).
Menurut informasi dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, pembangunan Bendungan Jlantah di Desa Tlobo dan Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso, kini memasuki tahap pembebasan lahan.
Baca Juga: Proyek Triliunan Rupiah, Waskita Karya Malah Nunggak Bayar Sewa Motor UMKM
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah mulai memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak proyek waduk yang nantinya akan mengairi 1.400 hektare lahan pertanian di Karanganyar.
Pada Senin lalu, warga diundang ke Balai Desa Tlobo, Jatiyoso, untuk menerima estimasi harga dari lembaga penaksir independen. Jika warga setuju dengan harga yang ditawarkan, mereka diminta menandatangani persetujuan. Jika belum cocok, mereka diberi waktu hingga Rabu (25/12/2024) untuk mempertimbangkan lebih lanjut.
Kepala ATR/BPN, Anton Jumantoro, menjelaskan bahwa ada dua desa yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Jlantah, dengan total 729 bidang atau sekitar 198 hektare lahan.
Desa Tlobo memiliki sekitar 416 bidang, sedangkan Desa Karangsari sekitar 313 bidang. Kompensasi telah diberikan untuk 105 bidang di Desa Tlobo, dan sisanya akan diberikan secara bertahap, dengan target penyelesaian pada tahun depan.
Anton menambahkan bahwa jika warga setuju, kompensasi akan segera dibayarkan setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk surat kuasa jika lahan tersebut diwariskan.
Baca Juga: Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
“Apabila ada warga yang keberatan terhadap bentuk dan besaran ganti rugi, dapat mengajukan keberatan secara tertulis ke Pengadilan Negeri Karanganyar," tambahnya.
Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSBS, Heriantono Waluyadi, menyebutkan bahwa ganti rugi dilakukan secara bertahap. Bendungan ini akan digunakan untuk mengairi hampir 1.400 hektare lahan pertanian dan menyediakan 150 liter per detik air baku. Pembangunan konstruksi diperkirakan memakan waktu empat tahun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan II BBWSBS, Arif Gunawan, menjelaskan bahwa 105 bidang yang sudah diganti rugi berada di blok 5 dan 6, yang merupakan area akses jalan.
“Jadi dibebaskan lahan untuk akses jalan dulu, karena itu yang utama untuk kita masuk,” ujar Arif.
Seperti bendungan lainnya di Indonesia, Bendungan Jlantah juga akan dipersiapkan sebagai objek wisata. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan warga agar menggunakan kompensasi mereka untuk membeli lahan di tempat lain atau untuk sedekah.
“Kalau harganya belum cocok, aja bengok-bengok. Ada tahapannya untuk menyampaikan lewat Pengadilan Negeri. Kalau cocok, uangnya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pada Rabu,” pungkasnya.