Suara.com - PT Waskita Karya dituding belum melunasi pembayaran sewa kendaraan roda dua kepada beberapa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.
Menurut informasi yang didapat, Kamis (26/12/2024), total tunggakan mencapai sekitar Rp 200 juta dan belum dibayar selama satu tahun terakhir.
Kendaraan ini disewa untuk keperluan proyek Kerja Sama Operasi (KSO) yang bernilai Rp 2,7 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Alex, seorang perwakilan dari pengusaha UMKM yang terdampak, menyampaikan kekecewaannya kepada media.
Baca Juga: Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
“Kami merasa sangat dirugikan karena PT Waskita belum menunjukkan iktikad baik untuk melunasi pembayaran sewa kendaraan ini," ungkap Alex di Medan.
Dia juga menambahkan, belum ada komunikasi efektif yang dibangun oleh PT Waskita untuk menyelesaikan masalah ini.
Kegagalan pembayaran ini juga diperparah dengan kasus serupa pada penyewaan kendaraan roda empat, di mana PT Seribu Nusantara Sejahtera juga belum menerima pembayaran dengan total tagihan mencapai Rp 327 juta.
Yuswanto, Supervisor PT Seribu Nusantara Sejahtera, menyatakan bahwa mereka sudah mengirim somasi ke PT Waskita Karya, namun belum ada respons positif.
“Sudah hampir satu tahun ini kami menunggu, namun belum ada tanda-tanda akan dibayarkan,” jelas Yuswanto.
Baca Juga: Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Sementara itu, dari pihak PT Waskita Karya, baik Komisaris Profesor Muradi maupun Direktur Utama Muhammad Hanugroho belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi mengenai isu ini.
Dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, banyak pihak berharap PT Waskita Karya dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ini, tidak hanya untuk menjaga kepercayaan pelaku UMKM, tetapi juga untuk mempertahankan reputasi mereka di industri.