Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), berikut adalah daftar tarif PPN di negara-negara ASEAN:
Indonesia: 12 persen di tahun 2025
Filipina: 12 persen
Kamboja: 10 persen
Laos: 10 persen
Malaysia: 10 persen (pajak penjualan) dan 8 persen (pajak layanan)
Vietnam: 10 persen (turun menjadi 8 persen hingga Juni 2025)
Singapura: 9 persen
Thailand: 7 persen
Myanmar: 5 persen
Brunei: 0 persen
Timor Leste: 0 persen (dalam negeri) dan 2,5 persen (barang/jasa impor)