Jejak Karir Hasto Kristiyanto: Dari Insinyur BUMN Hingga Tersangka Korupsi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:13 WIB
Jejak Karir Hasto Kristiyanto: Dari Insinyur BUMN Hingga Tersangka Korupsi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hasto diduga terlibat dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku, yang dulunya juga bekas kader PDIP. Daftar pekerjaan Hasto Kristiyanto sebelum menjadi anggota DPR pun turut disorot karena berkontribusi terhadap harta kekayaannya kini.

Sebelum aktif di PDIP Hasto merupakan mahasiswa Teknik Kimia UGM. Lulus pada 1991, dia memulai karier di sebuah perusahaan BUMN, PT Rekayasa Industri. Dari sana karier insinyurnya terus berkembang hingga tiga tahun kemudian Hasto terlibat dalam manajemen pemindahan Pabrik Plasterboard dari Swedia ke Indonesia sebagai Project Engineer.

Selain itu, Hasto juga terlibat dalam tim internal PT Rekayasa Industri untuk melakukan inovasi bisnis demi mencegah kebangkrutan. Puncaknya, pada tahun 2000, dirinya meraih jabatan Project Control Manager dalam Development of Foundation Nuclear Power Plant Ujung Lemah Abang yang bekerja sama dengan ITB dan BATAN. Ia juga sempat memimpin proyek pembangunan sebuah pabrik minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur yang dibiayai Asian Development Bank.

Di tahun 2002, Hasto dimasukkan sebagai anggota tim transformasi bisnis di Rekayasa Industri yang mendefinisikan “Strategic Intent” perusahaan, identifikasi “Key Performance Indicator”, dan melakukan kajian serta menyempurnakan proses bisnis PT Rekayasa Industri.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Jokowi: Saya Sudah Pensiun

Di tengah kariernya yang moncer tersebut, ketertarikan Hasto terhadap dunia politik sebenarnya telah muncul sejak 1990-an. Saat itu, Hasto banyak bergaul dengan pegiat politik di lingkungan UGM. Di samping itu, semasa mahasiswa, Hasto juga merupakan Ketua Senat Mahasiswa Teknik UGM. Hingga akhirnya, dia bergabung dengan PDIP dan menjadi anggota DPR lewat partai tersebut pada 2004.

Kini, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan.

Wahyu sendiri merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Baca Juga: Heboh! Hasto Kristiyanto Tersangka Suap, Jokowi Cuma Senyum dan Bilang Begini

Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, pemimpin KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. PDIP juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kasus yang menimpa sekretaris jenderal mereka.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI