Suara.com - Bank Indonesia senantiasa memperkuat unsur pengaman atau security features keaslian uang dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan untuk mengenali keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.
" Dilihat, terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu," kata Marlison Hakim di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Lalu, pengecekan uang asli bisa diraba. Sebab akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.
Baca Juga: Uang Palsu Banyak Beredar, BI Bakal Terapkan Teknologi Canggih
Serta diterawang, terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah.
Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang Rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik dengan menerapkan 5 Jangan (SJ):
"Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi," bebernya.
Bank Indonesia senantiasa memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya.
Ciri-ciri keaslian Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 selengkapnya dapat dilihat pada website Bank Indonesia.
Baca Juga: OJK Masih Cari Investor Buat Bank Muamalat, Sudah Ada Kandidat?