Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.
Merespons hal ini, Pengamat Pajak, Yustinus Prastowo mengatakan, kondisi Indonesia saat ini memang berat. Melihat kondisi seperti ini, PPN 12% untuk pendidikan bertaraf Internasional dinilai sudah tepat.
"Prinsipnya mengenakan PPN untuk jasa yang hanya dapat dinikmati kelompok berpenghasilan atas ini sudah tepat. Supaya tercipta keadilan," tutur Yustinus Prastowo saat dihubungi Suara.com pada Selasa, (24/12/2024).
Menurut Yustinus, kenaikan satu persen menjadi opsi yang paling mungkin diambil karena mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pengenaan PPN 12% terhadap pendidikan bertaraf internasional ini harus selaras dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: PPN 12 Persen Timbulkan Inflasi, Apakah Daya Menabung Masyarakat Mengalami Penurunan?
"Maka fokusnya pada sekolah internasional, lebih khusus lagi yang dimiliki asing. Menurut saya, ini menjadi konsep yang baik," imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data ISC Research, supplier data dan informasi terkemuka di pasar sekolah internasional, Indonesia memang menjadi destinasi utama sekolah internasional premium di Asia Tenggara. Berdasarkan data yang dirilis pada tahun 2017 itu, Indonesia berada di posisi ke-10 dengan jumlah mencapai 192 sekolah.
Masing-masing sekolah menerapkan biaya yang berbeda-beda. Dilansir dari situs sampoernaacademy.sch.id, biaya sekolah dasar internasional dapat berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahun, sedangkan biaya sekolah menengah internasional dapat berkisar antara Rp150 juta hingga Rp300 juta per tahun. Kemudian biaya sekolah atas internasional dapat berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun.
Adapun Sampoerna Academy sendiri, tidak memungut Biaya Gedung atau Uang Pangkal. Biaya sekolah di Sampoerna Academy berkisar antara Rp26.000.000 untuk Pra Sekolah, hingga Rp150.000.000 untuk kelas 12 per tahun.
Dengan jumlah tersebut, lantas bagaimana potensinya terhadap perpajakan di Indonesia?
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
"Mengenai potensi saya tidak pegang datanya. Tapi mestinya kalau orientasi ke keadilan, lebih ke memenuhi rasa keadilan dulu saja. Dan yang penting perlu didiskusikan terlebih dahulu detailnya, supaya pengaturannya tepat," pungkas Mantan Staf Menteri Keuangan ini.