Berbicara dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati, Dr. Harmono, mengatakan salah satu semangat pendirian negara Republik Indonesia adalah keinginan untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
“Boikot terhadap produk-produk (terafiliasi Israel) agar keuntungannya tidak mengalir ke sana, lama-lama kemudian (Israel) stop karena tenaganya habis, kemudian tidak menindas lagi. Divestasi dan Sanksi berarti mengambil kembali, mencabut segala investasi yang ada di negara Israel, dan diikuti pemberian sanksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama bidang pemberdayaan perekonomian, Dr. KH. Eman Suryaman, berharap umat Islam menyatukan langkah dalam memboikot produk perusahaan multinasional asing yang pro Israel sebagai bentuk dukungan atas Palestina dan sekaligus protes atas kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang mendukung Israel.
"Boikot produk pro Israel yang marak di berbagai negara dalam setahun lebih terakhir, termasuk Indonesia, perlu diteruskan agar memberi efek jera pada Israel dan negara-negara pendukungnya," katanya.